Pemerintah Pulangkan Mary Jane ke Filipina, Komisi XIII: Langkah Penghormatan Presiden Prabowo terhadap HAM

21-11-2024 / LAIN-LAIN
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan dukungannya atas keputusan Pemerintah Indonesia memulangkan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso, ke Filipina. Langkah ini dinilai sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip hubungan internasional.

 

"Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika, Presiden telah dengan bijak mempertimbangkan keputusan pemulangan Mary Jane," ujar Willy dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (21/11/2024).

 

Mary Jane Veloso ditangkap di Yogyakarta pada April 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin dan dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba. Namun, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memulangkannya ke Filipina melalui mekanisme transfer prisoner (pemindahan tahanan).

 

Menurut Willy, langkah ini menjadi contoh baik dalam penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip hubungan internasional. "Keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo mengutamakan pertimbangan kemanusiaan dan persahabatan antarbangsa," ujar legislator dari dapil Jawa Timur XI tersebut.

 

Dampak Positif bagi Hubungan Internasional


Willy menambahkan bahwa pemulangan Mary Jane memberikan modal penting bagi Presiden Prabowo dalam membangun lobi-lobi internasional. Pasalnya, kasus ini telah lama menjadi sorotan aktivis HAM di berbagai negara.

 

"Proses perkara Mary Jane yang dapat diakses publik banyak menuai perhatian karena dinilai kurang memenuhi asas peradilan yang adil. Keputusan ini menunjukkan kematangan Presiden dalam mempertimbangkan mekanisme UNODC serta menghormati kedaulatan hukum Filipina," terang Willy.

 

Preseden untuk Kerja Sama Bilateral


Lebih lanjut, Willy menyebut langkah yang diambil Pemerintah Indonesia akan menjadi preseden baik dalam memperkuat hubungan kerja sama antara Indonesia dan Filipina, serta negara-negara lain.

 

"Ini adalah bukti bahwa Indonesia dapat mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan internasional. Keputusan ini juga menjadi peluang memperkuat hubungan bilateral dengan Filipina," tutupnya. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...